Selasa, 13 Mei 2014

PKM-GT


 
USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA

JUDUL PROGRAM
PEMBUATAN  SUMUR RESAPAN DALAM MENGATASI BANJIR DAN KEKERINGAN DI KABUPATEN ROKAN HULU

BIDANG KEGIATAN :
PKM-GAGASAN ILMIAH

Diusulkan oleh :

Ketua           : Juleha        (1213019/2012)
Anggota 1    : Silvia Royani    (1213011/2012)
Anggota 2    : Erti Suryani    (1113004/2011)


UNIVERSITAS PASIR PENGARAIAN
PASIR PENGARAIAN
    2014   


RINGKASAN
 
Kabupaten Rokan Hulu merupakan sebuah kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Kampar. Kabupaten Rokan Hulu memiliki luas wilayah 7.449.85 km² yang terdiri dari 85% daratan dan 15% daerah perairan dan rawa. Akibat hujan lebat secara terus menerus pada bulan desember tahun 2013, 5.897 rumah warga di 8 (delapan) kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu terendam banjir, diantaranya Kecamatan Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Bonai Darussalam, Kecamatan Kabun, Kecamatan Tambusai, Kecamatan Kepenuhan Hulu dan Kecamatan Kepenuhan. Ketinggian air mencapai 2 meter di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah. Bencana banjir tersebut terjadi karena curah hujan tinggi serta meluapnya sungai Kaiti dan sungai Pawan di Rokan Hulu. Sebaliknya pada musim kemarau, terjadi kekeringan pada beberapa daerah, dimana pada tahun 2013 terjadi di bulan juni. Kekeringan ini menyebabkan warga sulit mendapatkan air terutama untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, cuci dan aktifitas lainnya.
    Salah satu metode tepat guna yang diusulkan pengusul untuk penanggulangan banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau di Kabupaten Rokan Hulu adalah dengan membuat sumur resapan (infiltration well). Sumur resapan merupakan sumur atau lubang pada permukaan tanah yang dibuat untuk menampung air hujan agar dapat meresap ke dalam tanah. Sumur resapan ini berfungsi sebagai pengendali banjir dan melindungi serta memperbaiki (konservasi) air tanah, disamping itu sumur resapan ini dapat menekan laju erosi.
Upaya ini akan berhasil bila setiap rumah membuat sumur resapan. Peran sumur resapan tidak akan berarti bila hanya beberapa rumah saja yang membuatnya. Bila pada suatu kawasan ada sejuta rumah dan setiap rumah membuat sumur resapan dengan daya tampung 1 m3, itu artinya ada sejuta kubik air akan masuk ke dalam tanah. Sehingga kawasan tersebut dapat terhindar dari bahaya banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.
Kondisi yang terjadi pada saat ini dimana sebagian besar masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu tidak mengenal bahkan tidak mengetahui fungsi dari sumur resapan tersebut. Disamping itu Peraturan daerah (PERDA) di Kabupaten Rokan Hulu tentang sumur resapan sampai saat ini belum ada. Untuk itu berdasarkan hal tersebut diatas maka kami sebagai pengusul tertarik untuk menggagas masalah sumur resapan pada kegiatan Program Kreatifitas Mahasiswa Gagasan Tertulis (PKM-GT), sehingga permasalahan yang terjadi di masa yang akan datang dapat diantisipasi dari sekarang.


BAB I. PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang Gagasan
Kabupaten Rokan Hulu merupakan sebuah Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Kampar. Kabupaten Rokan Hulu memiliki luas wilayah 7.449.85 km² yang terdiri dari 85% daratan dan 15% daerah perairan dan rawa. Letak geografis 00o 25' 20 - 010o 25' 41 derajat LU dan 1000o 02' 56 - 1000o 56' 59 derajat BT. Akibat hujan lebat secara terus menerus pada bulan desember tahun 2013, 5.897 rumah warga di 8 (delapan) kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu terendam banjir, diantaranya Kecamatan Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Bonai Darussalam, Kecamatan Kabun, Kecamatan Tambusai, Kecamatan Kepenuhan Hulu dan Kecamatan Kepenuhan. Ketinggian air mencapai 2 meter di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah. Bencana banjir tersebut terjadi karena curah hujan tinggi serta meluapnya sungai Kaiti dan sungai Pawan di Rokan Hulu. Sebaliknya pada musim kemarau, terjadi kekeringan pada beberapa daerah, dimana pada tahun 2013 terjadi di bulan juni. Kekeringan ini menyebabkan warga sulit mendapatkan air terutama untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, cuci dan aktifitas lainnya.
Menurut Departemen Kehutanan (1995), Manfaat yang dapat di peroleh dengan pembuatan resapan air antara lain : (1) mengurangi aliran permukaan dan mencegah terjadinya air, sehingga memperkecil kemungkinan terjadi banjir dan erosi; (2) mempertahankan tinggi muka air tanah dan menambah persediaan air tanah mengurangi atau menahan terjadinya intrusi air laut bagi daerah yang berdekatan dengan wilayah pantai mencegah penurunan atau amblasan lahan sebagai akibat pengambilan air tanah yang berlebihan mengurangi konsentrasi pencemaran air tanah. Dengan membuat sumur resapan merupakan upaya untuk memperbesar resapan air hujan ke dalam tanah dan memperkecil aliran permukaan sebagai penyebab banjir.
Salah satu metode tepat guna yang diusulkan pengusul untuk penanggulangan banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau di Kabupaten Rokan Hulu adalah dengan membuat sumur resapan (infiltration well). Sumur resapan merupakan sumur atau lubang pada permukaan tanah yang dibuat untuk menampung air hujan agar dapat meresap ke dalam tanah. Sumur resapan ini berfungsi sebagai pengendali banjir dan melindungi serta memperbaiki (konservasi) air tanah, disamping itu sumur resapan ini dapat menekan laju erosi.
Upaya ini akan berhasil bila setiap rumah membuat sumur resapan. Peran sumur resapan tidak akan berarti bila hanya beberapa rumah saja yang membuatnya. Bila pada suatu kawasan ada sejuta rumah dan setiap rumah membuat sumur resapan dengan daya tampung 1 m3, itu artinya ada sejuta kubik air akan masuk ke dalam tanah. Sehingga kawasan tersebut dapat terhindar dari bahaya banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.
Kondisi yang terjadi pada saat ini dimana sebagian besar masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu tidak mengenal bahkan tidak mengetahui fungsi dari sumur resapan tersebut. Disamping itu Peraturan daerah (PERDA) di Kabupaten Rokan Hulu tentang sumur resapan sampai saat ini belum ada. Untuk itu berdasarkan hal tersebut diatas maka kami sebagai pengusul tertarik untuk menggagas masalah sumur resapan pada kegiatan Program Kreatifitas Mahasiswa Gagasan Tertulis (PKM-GT), sehingga permasalahan yang terjadi di masa yang akan datang dapat diantisipasi dari sekarang.
1.2    Tujuan Gagasan
Adapun tujuan gagasan tertulis ini adalah
1.    Mengurangi terjadinya banjir di musim penghujan dan kekeringan di musim kemarau di Kabupaten Rokan Hulu;
2.    Mengurangi aliran permukaan dan mencegah terjadinya genangan air sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya banjir dan erosi;
3.    Mempertahankan tinggi muka air tanah dan menambah persediaan air tanah;
4.    Membantu menanggulangi kekurangan air bersih pada saat musim kemarau di Kabupaten Rokan Hulu.

1.3    Manfaat Gagasan
Adapun manfaat gagasan tertulis ini adalah
1.    Terhindar dari banjir ketika musim hujan dan kekeringan ketika musim kemarau di Kabupaten Rokan Hulu;
2.    Mudahnya masyarakat memperoleh air bersih.

BAB II. GAGASAN
2.1     Kondisi Kekinian Pencetus Gagasan
Kabupaten Rokan Hulu memiliki luas wilayah 7.449.85 km² yang terdiri dari 85% daratan dan 15% daerah perairan dan rawa. Di Kabupaten Rokan Hulu terdapat 3 sungai besar, diantaranya adalah sungai rokan kanan (151,9 km) yang hulunya terdapat di pinarik dan bermuara di kualo sako, sungai rokan kiri (204,1 km) yang hulunya terdapat di rao sumatera barat dan bermuara di kualo sako, dan sungai sosah hulunya berada di Hapung Tapsel dan bermuara di kualo batang sosa. Kedalaman rata-rata sungai berkisar antara 6-8 meter serta lebar 92 meter. Beberapa anak sungai yang ada di Kabupaten Rokan Hulu yaitu sungai pawan, sungai suaman, sungai bungo, sungai pegadisan, sungai kaiti, sungai batang samo, sungai geringging, sungai limanabung, sungai bintang, sungai okak, dan sungai kecil lainnya yang bermuara ke batang lubuh (sungai rokan).
Dengan banyaknya aliran sungai di kabupaten ini mengakibatkan daerah ini sering mengalami banjir. Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2013 akibat terjadinya banjir, dimana 5.897 rumah warga di 8 (delapan) kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu terendam banjir, diantaranya Kecamatan Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Bonai Darussalam, Kecamatan Kabun, Kecamatan Tambusai, Kecamatan Kepenuhan Hulu dan Kecamatan Kepenuhan. Ketinggian air mencapai 2 meter di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah. Bencana banjir tersebut terjadi karena curah hujan tinggi serta meluapnya sungai Kaiti dan sungai Pawan di Rokan Hulu. Sebaliknya pada musim kemarau, terjadi kekeringan pada beberapa daerah, dimana pada tahun 2013 terjadi di bulan juni. Kekeringan ini menyebabkan warga sulit mendapatkan air terutama untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, cuci dan aktifitas lainnya.
Disamping itu pada saat ini dimana sebagian besar masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu tidak mengenal bahkan tidak mengetahui fungsi dari sumur resapan tersebut. Begitu juga dengan Peraturan Daerah (PERDA) tentang sumur resapan sampai saat ini belum ada. Untuk itu berdasarkan hal tersebut diatas maka kami sebagai pengusul tertarik untuk menggagas masalah sumur resapan pada kegiatan Program Kreatifitas Mahasiswa Gagasan Tertulis (PKM-GT), sehingga permasalahan yang terjadi di masa yang akan datang dapat diantisipasi dari sekarang.

2.2     Solusi Yang Ditawarkan
Untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu terutama dalam mengatasi banjir dan kekeringan di Kabupaten Rokan Hulu, yaitu dengan mengadakan penyuluhan kepada aparat setempat akan pentingnya sumur resapan. Kemudian perlu juga dilakukan penyuluhan kepada aparat setempat tentang bagaimana cara membuat sumur resapan.
1.    Solusi pertama : Penyuluhan tentang sumur resapan.
Beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam pembuatan sumur resapan adalah tujuan dibuatnya sumur resapan ini, yaitu membantu menanggulangi kekurangan air bersih, menjaga kesetimbangan air di dalam tanah dalam sistem akuifer pantai, dan mengurangi limpasan permukaan (runoff) dan erosi tanah. Kemudian manfaat dari sumur resapan, yaitu mengurangi aliran permukaan  sehingga dapat mencegah / mengurangi terjadinya banjir dan genangan air, mempertahankan dan meningkatkan tinggi permukaan air tanah, mengurangi erosi dan sedimentasi, mengurangi / menahan intrusi air laut  bagi daerah yang berdekatan dengan kawasan pantai, mencegah penurunan  tanah (land subsidance), dan mengurangi konsentrasi pencemaran air tanah.
2.    Solusi kedua : Penyuluhan bagaimana cara membuat sumur resapan.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk pembuatan sumur resapan adalah :
a.    Sumur resapan harus berada pada lahan yang datar, tidak pada tanah berlereng, curam atau labil.
b.    Sumur resapan berjarak minimal lima meter dari tempat penimbunan sampah dan septic tank dan berjarak minimal satu meter dari fondasi bangunan.
c.    Kedalaman sumur resapan bisa sampai tanah berpasir atau maksimal dua meter di bawah permukaan air tanah. Kedalaman muka air (water table) tanah minimum 1,50 meter pada musim hujan.
d.    Struktur tanah harus mempunyai permeabilitas tanah (kemampuan tanah menyerap air) minimal 2,0 cm per jam yang berarti dalam satu jam mampu menyerap genangan air setinggi 2 cm.
Cara pembuatan sumur resapan pada rumah dengan menggunakan dinding batu bata adalah sebagai berikut :
a.    Tentukan lokasi sumur resapan dan kemudian galilah lubang dengan ukuran 1,5  m x 1,5 x 2 m
b.    Masukan batu kerikil atau ijuk kedasar sumur resapan dengan ketebalan 10 – 20 cm  ;
c.    Buatlah pasangan bata pada lubang yang digali ;
d.    Tembok yang sudad jadi diplester pada bagian dalamnya ;
e.    Saluran air dari talang diarahkan ke sumur resapan dengan pipa yang dilengkapi saringan sampah dan penyadap lumpur ;
f.    Buatlah saluran limpasan dengan pipa dari pipa ke saluran pembuangan atau parit ;
g.    Tutup bagian atas sumur resapan dengan plat beton.
Cara pembuatan sumur resapan pada rumah dengan menggunakan bahan beton adalah sebagai berikut :
a.    Buat sumur dengan diameter 80-100 cm sedalam 1,5 m namun tidak melebihi muka air tanah ;
b.    Untuk memperkuat dinding, gunakan bis beton atau pasangan bata;
c.    Buatlah saluran pemasukan yang mengalirkan air hujan dari talang ke dalam sumur resapan dengan menggunakan pipa paralon ;
d.    Buatlah saluran pembuangan dari sumur resapan menuju parit yang berfungsi membuang limpahan air saat sumur resapan kelebihan air;
e.    Isi lubang sumur resapan air dengan koral setebal 15 cm ;
f.    Tutup bagian atas sumur resapan dengan plat beton. Di atas plat beton ini dapat diurug dengan tanah.
Bahan yang digunakan untuk membuat sumur resapan adalah :
a.    Seng/Plastik, digunakan untuk menampung air hujan yang berasal dari genting ;
b.    Paralon, digunakan untuk mengalirkan air hujan dari talang ke sumur resapan ;
c.    Beton/Bata atau dari batu bata digunakan sebagai dinding sumur resapan.
2.3     Kondisi Kekinian Pencetus Gagasan Yang Dapat Diperbaiki
Penerapan dari sumur resapan ini sangat cocok sekali untuk mengatasi masalah yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu. Upaya ini akan berhasil bila setiap rumah membuat sumur resapan. Peran sumur resapan tidak akan berarti bila hanya beberapa rumah saja yang membuatnya. Bila pada suatu kawasan ada sejuta rumah dan setiap rumah membuat sumur resapan dengan daya tampung 1 m3, itu artinya ada sejuta kubik air akan masuk ke dalam tanah. Sehingga kawasan tersebut dapat terhindar dari bahaya banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.
Prinsip kerja sumur resapan adalah menyalurkan dan menampung air hujan ke dalam lubang atau sumur agar air dapat memiliki waktu tinggal di permukaan tanah lebih lama sehingga sedikit demi sedikit air dapat meresap ke dalam tanah.
Tujuan utama dari sumur resapan ini adalah memperbesar masuknya air ke dalam tanah sebagai air resapan (infiltrasi). Dengan demikian, air akan lebih banyak masuk ke dalam tanah dan sedikit yang mengalir sebagai aliran permukaan (run off).
Semakin banyak air yang mengalir ke dalam tanah berarti akan banyak tersimpan air tanah di bawah permukaan bumi. Air tersebut dapat dimanfaatkan kembali melalui sumur-sumur atau mata air yang dapat dieksplorasi setiap saat.

2.4     Pihak-Pihak Yang Membantu Pencetus Gagasan
Adapun pihak-pihak yang dipertimbangkan dapat membantu mengimplementasikan gagasan tertulis ini adalah sebagai berikut :
1.    Dukungan dari Fakultas Teknik;
2.    Dukungan dari Universitas Pasir Pengaraian, yang tertuang dalam bentuk surat pernyataan;
3.    Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Rokan Hulu.

2.5     Langkah-Langkah Strategis Untuk Mengimplementasikan Gagasan
Untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu terutama dalam mengatasi banjir dan kekeringan di Kabupaten Rokan Hulu, yaitu dengan mengadakan penyuluhan kepada aparat setempat akan pentingnya sumur resapan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Perda (Peraturan Daerah). Penerapan dari sumur resapan ini berupa aturan yang mewajibkan kepada setiap pemilik rumah atau bangunan lainnya harus dilengkapi dengan sumur resapan. Dalam pengurusan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dimana salah satu syarat ijin dikeluarkan adalah kesanggupan untuk membuat sumur resapan.
Adapun langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan gagasan tertulis ini sehingga tujuan atau perbaikan yang diharapkan dapat tercapai adalah sebagai berikut :
1.    Bekerjasama dengan pihak Universitas Pasir Pengaraian;
2.    Bekerjasama dengan pihak Pemerintah yaitu Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya;
3.    Bekerjasama dengan pihak masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.
Penerapannya dapat berupa aturan yang mewajibkan kepada setiap pemilik rumah atau bangunan lainnya harus dilengkapi dengan sumur resapan. Begitu juga dalam pengurusan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dimana salah satu syarat ijin dikeluarkan adalah kesanggupan untuk membuat sumur resapan. Terlebih lagi untuk proyek-proyek bangunan besar atau perumahan, setiap developer diwajibkan untuk membuat sumur resapan di kawasan pemukimannya secara kolektif.

BAB III. KESIMPULAN

Adapun kesimpulan yang dapat diambil dari gagasan ini adalah :
1.    Penanggulangan banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau di Kabupaten Rokan Hulu adalah dengan membuat sumur resapan (infiltration well);
2.    Untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu terutama dalam mengatasi banjir dan kekeringan di Kabupaten Rokan Hulu, yaitu dengan mengadakan penyuluhan kepada aparat setempat akan pentingnya sumur resapan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Perda (Peraturan Daerah);
3.    Penerapannya dapat berupa aturan yang mewajibkan kepada setiap pemilik rumah atau bangunan lainnya harus dilengkapi dengan sumur resapan. Dalam pengurusan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dimana salah satu syarat ijin dikeluarkan adalah kesanggupan untuk membuat sumur resapan. Terlebih lagi untuk proyek-proyek bangunan besar atau perumahan, setiap developer diwajibkan untuk membuat sumur resapan di kawasan pemukimannya secara kolektif;
4.    Manfaat dari sumur resapan ini adalah menghindari masalah banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau di Kabupaten Rokan Hulu serta mudahnya masyarakat memperoleh air bersih saat diperlukan.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2002. Tata Cara Perencanaan Sumur Resapan Air Hujan untuk Lahan Pekarangan SNI No. 03-2453-2002. Jakarta: Balitbang Kimpraswil
Http://www.miazawa.com (Akses 13 maret 2014)
Kusnaedi. 2000. Sumur Resapan untuk Pemukiman Perkotaan & Pedesaan. Jakarta: Swadaya
Sri Harto Br. 1993. Analisis Hidrologi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sunjoto, K. 2009. Pembangunan Sumberdaya Air Dalam Dimensi Hamemayu Hayuning Bawono. Yogyakarta: Hasta Cipta Mandiri
Sutanto. 1992. Desain Sumur Peresapan Air Hujan. Laporan Penelitian. Yogyakarta : Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2006, Sumber Daya Air Dan Sumur Resapan
PU Cipta Karya. 2003. Sumur Resapan Air. http://www.pu.go.id/publik/ciptakarya/html/ind/resapan-htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar