Assalamu'alaikum..... Salam sejahtera bagi kita semua, Selamat datang di blog saya, blog ini saya buat bertujuan untuk berbagi ilmu yang saya miliki. Semoga Blog ini bisa bermanfaat bagi pembaca dan lingkungan. Salam Civil Engineering
Selasa, 13 Mei 2014
Penulisan Kreatif
LOMBA PENULISAN KREATIF 2014
JUDUL TULISAN
PENGARUH PERTAMBAHAN PENDUDUK TERHADAP KEBUTUHAN AIR BERSIH
TEMA PENULISAN “KEPENDUDUKAN DI INDONESIA”
DENGAN TOPIK PENULISAN KREATIF:
PENGARUH PERTAMBAHAN PENDUDUK TERHADAP KESEIMBANGAN LINGKUNGAN DAN KELESTARIAN ALAM
Diusulkan oleh:
Nama : Juleha (1213019)/2012
UNIVERSITAS PASIR PENGARAIAN
PASIR PENGARAIAN
2014
Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan sumber daya air dimana ketersediaan air mencapai 15.500 meter kubik per kapita per tahun, masih jauh di atas ketersediaan air rata-rata di dunia yang hanya 8.000 meter kubik per tahun. Meskipun begitu, Indonesia masih saja mengalami kelangkaan air untuk kebutuhan sehari-harinya. Pertumbuhan penduduk dengan segala permasalahannya akan sangat berpengaruh terhadap sumber daya alam (SDA) baik secara kuantitaf maupun kualitatif.
Tingginya urbanisasi di Indonesia mengakibatkan terus meningkatnya jumlah penduduk di perkotaan. Hal ini dikarenakan kota punya daya tarik yang mengakibatkan penduduk dipedesaan untuk datang ke perkotaan. Kecenderungan peningkatan penduduk ini telah sampai pada tingkat dimana penduduk perkotaan sudah mencapai 42,2% (SP 2000), 46,3% (proyeksi 2003) dan 50,8% (proyeksi 2006). Dengan demikian sejak tahun 2006 jumlah penduduk perkotaan akan melebihi jumlah penduduk pedesaan. Dan ini akan cenderung meningkat terus pada tahun-tahun mendatang.
Dan berdasarkan hasil sensus 2010 Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk Indonesia berjumlah 237,7 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,49% per tahun. Dengan jumlah penduduk yang sedemikian besar ini, akan berpengaruh terhadap ketersediaan air bersih. Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi, pada 2015 jumlah penduduk Indonesia mencapai 247,5 juta jiwa dengan kebutuhan air bersih meningkat.
Dengan jumlah dan persentase penduduk perkotaan yang semakin meningkat dan kepadatan yang semakin tinggi akan berakibat semakin banyaknya pengguna air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Satu dari sepuluh rumah tangga mengalami kekurangan persediaan air bersih, khususnya pada musim kemarau. Optimalisasi kualitas, kuantitas dan kesinambungan air bersih memerlukan pengelolaan sumber air yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Disamping bertambahnya populasi penduduk, kerusakan lingkungan merupakan salah satu penyebab berkurangnya sumber air bersih. Abrasi pantai menyebabkan rembesan air laut ke daratan, yang pada akhirnya akan mengontaminasi sumber air bersih yang ada di bawah permukaan tanah. Pembuangan sampah yang sembarang di sungai juga menyebabkan air sungai menjadi kotor dan tidak sehat untuk digunakan.
Salah satu metode yang disarankan penulis untuk penanggulangan kekurangan air bersih yang terjadi di Indonesia adalah dengan membuat sumur resapan (infiltration well). Sumur resapan merupakan sumur atau lubang pada permukaan tanah yang dibuat untuk menampung air hujan agar dapat meresap ke dalam tanah. Sumur resapan ini berfungsi sebagai pengendali banjir dan melindungi serta memperbaiki (konservasi) air tanah, disamping itu sumur resapan ini dapat menekan laju erosi.
Upaya ini akan berhasil bila setiap rumah membuat sumur resapan. Peran sumur resapan tidak akan berarti bila hanya beberapa rumah saja yang membuatnya. Bila pada suatu kawasan ada 1000 rumah dan setiap rumah membuat sumur resapan dengan daya tampung 2 m3, itu artinya ada 2000 kubik air akan masuk ke dalam tanah. Sehingga kawasan tersebut selain bisa mendapatkan air bersih, juga dapat mengurangi dari bahaya banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.
Disamping itu, penerapannya dapat berupa aturan dari Pemerintah Daerah yang mewajibkan kepada setiap pemilik rumah atau bangunan lainnya harus dilengkapi dengan sumur resapan. Begitu juga dalam pengurusan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dimana salah satu syarat ijin dikeluarkan, apabila bangunan tersebut di lengkapi dengan membuat sumur resapan. Terlebih lagi untuk proyek-proyek bangunan besar atau perumahan, setiap developer diwajibkan untuk membuat sumur resapan di kawasan pemukimannya secara kolektif.
Kondisi yang terjadi pada saat ini dimana sebagian besar penduduk di Indonesia tidak mengenal bahkan tidak mengetahui fungsi dari sumur resapan tersebut. Disamping itu Peraturan Daerah (PERDA) di Indonesia tentang sumur resapan sampai saat ini belum ada. Untuk itu berdasarkan hal tersebut diatas maka penulis sebagai pengusul tertarik untuk mengikuti kegiatan Lomba Penulisan Kreatif Tentang Pendidikan Kependudukan sehingga permasalahan yang terjadi di masa yang akan datang dapat diantisipasi dari sekarang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar